Sunday, December 29, 2013

Mau Tahu Pengumuman CPNS? Begini Caranya




Posting kali ini adalah hasil browsing di google tentang pengumuman kelulusan CPNS 2013.
Bagi Anda yang mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 tanggal 24 Desember ini adalah pengumumannya. Anda juga bisa mengecek hasil pengumumannya di liputan6.com.


Caranya mudah, Anda tinggal klik cpns.liputan6.com, lalu Anda mengisi nomor peserta ujian Anda. Hasil pengumumannya sudah bisa langsung terlihat. 


Database peserta yang lolos seleksi tersebut berasal data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Liputan6.com menjadi media partner dari KemenPAN-RB untuk pengumuman hasil CPNS 2013.

Sebanyak 1,5 juta penduduk Indonesia mengikuti seleksi CPNS 2013. Dari jumlah tersebut menurut data KemenPAN-RB, pemerintah akan merekrut sekitar 65 ribu CPNS.

''Formasi atau kebutuhannya tahun ini sebanyak 65 ribu orang. Tapi itu pun tidak akan terisi semua," ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Setiawan Wangsa Atmaja ketika diwawancarai Liputan6.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Selasa (24/12/2013).

Dari kuota PNS sebanyak 65 ribu orang, Setiawan mengaku, hanya 80 persen, peserta yang lolos seleksi dan layak mengisi kursi sebagai pelayan publik tersebut. Sedangkan 20 persen sisanya tidak mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang sudah ditetapkan.

Jika dihitung, Kemen PAN RB akan mengumumkan sebanyak 55.250 orang PNS hari ini (24/12/2013). Dari hasil perhitungan itu, sebanyak 25 ribu PNS akan ditempatkan di pusat dan sisanya didistribusikan ke daerah lain.

''Kondisinya sama dengan tahun lalu, karena yang belum lolos tidak bisa memenuhi passing grade,'' ucap dia. (rep03)

Ketika memasukkan nomor peserta di cpns.liputan6.com maka akan terlihat keterangan sebagai berikut:

1. Kode Peserta
Ini adalah nomor peserta ujian CPNS

2. Nama
Nama peserta yang ikut tes

3. Skor TKP
4. Skor TIU
5. Skor TWK

6. Skor Total
Total keseluruhan skor yang merupakan penjumlahan dari Skor TKP + Skor TIU + Skor TWK

7. Keterangan
Ada dua keterangan yang akan muncul:
Anda dinyatakan lulus, jika keterangannya MP atau Memenuhi Passing Grade
Anda dinyatakan tidak lulus, jika keterangannya TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade

8. Kode Instansi
Ini adalah kode kementerian atau lembaga yang dituju saat ujian.

Sumber: inhusatu.com

Monday, December 23, 2013

Penyelenggaraan US SD 2014

US
Melanjutkan postingan sebelumnya tentang UN SD 2014, mulai tahun pelajaran 2013/2014 berubah namanya menjadi Ujian Sekolah ( US ) untuk SD dan Ujian Madrasah ( UM ) untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah. US/M merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran dan muatan lokal sesuai Standar Nasional Pendidikan.


Komponen yang diujikan pada US/M meliputi seluruh mata pelajaran dan muatan lokal yang diajarkan mulai kelas IV sampai dengan kelas VI. Paket soal untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA yang diujikan pada US/M SD/MI dan SDLB terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota.

Paket soal untuk mata pelajaran yang diujikan pada US/M Program Paket A/Ula meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota.

Kementerian menyerahkan 25% (dua puluh lima persen) paket soal kepada Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama merakit soal dengan komposisi 25% (dua puluh lima persen) paket soal dari Kementerian dengan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Ujian Sekolah/Madrasah nantinya digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
  • pemetaan mutu Satuan Pendidikan;
  • dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  • penentuan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan; dan
  • pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan .

Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah:
  • menyelesaikan seluruh program pembelajaran; 
  • memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran; dan
  • lulus US/M.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang penyelenggaraan US SD/M 2014 silahkan unduh Permendikbud No. 102 Tahun 2013 disini.

Monday, December 2, 2013

UN SD 2014 DIHAPUSKAN



JAKARTA – Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di jenjang sekolah dasar (SD) akan dihapuskan pada 2014. Ujian Nasional akan digantikan dengan satu ujian saja, yakni Ujian Sekolah (US), yang ditekankan pada pengaturan komposisi soal di tiga mata pelajaran.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemdikbud, Dadang Sudiarto, menegaskan bahwa mulai tahun depan, di jenjang SD hanya akan ada US. Tidak seperti tahun 2013, ketika di akhir jenjang siswa SD diharuskan mengikuti dua ujian, yakni US dan UN sekaligus.

Ada tiga mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA, yang akan mendapat perlakuan berbeda. Komposisi soal akan dibagi antara pemerintah pusat, satuan pendidikan, dan daerah.

"Sebanyak 25 persennya akan dibuat oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya dibuat satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi," papar Dadang di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, di Jakarta, Minggu (1/12).

Materi untuk sisa mata pelajaran lainnya, seperti US pada umumnya, distandarkan oleh satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi. "Terkait pelaksanaannya, akan dibahas dalam rakor, apakah dibarengi dengan tiga mata pelajaran tersebut atau dibuat terpisah," jelas Dadang.

Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan, Teuku Ramli Zakaria, mengatakan meski UN SD sudah ditiadakan, pelaksanaan US harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terutama pada tiga mata pelajaran yang akan diberi porsi soal dari pemerintah pusat tersebut.

"Porsi soal dari pusat itu bertujuan untuk tetap menjamin berjalannya standar mutu pendidikan secara nasional," jelas Ramli.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu.

Kurikulum Baru

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Ramon Mahondas, mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik SD yang tinggal kelas. Penilaian di rapor SD mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif, bukan lagi angka.

"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas, akan diberikan remedial," ujar Ramon.

Ramon mengatakan saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai, dan memberikan angka.

Dia menyebutkan pelatihan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya 6 ribu sekolah. "Terkait berbagai permasalahan yang muncul, masukan itu sudah diakomodasi," kata dia.

Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud, Tjipto Sumadi, menyampaikan penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memotivasi anak. "Jika anak diberi nilai 5 atau nilai merah, mereka menjadi tidak termotivasi," pungkas dia. (cit/AR-3)
Sumber: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/134821/hl

Sunday, December 1, 2013

TUTORIAL QUESTION WRITER: PUBLISH SOAL DI BLOG




Melanjutkan postingan sebelumnya yaitu Tutorial Question Writer: Membuat Soal, kali ini saya akan membahas bagaimana cara mempublish/menyimpan soal yang kita buat di blog.Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1.      Sebelumnya kita akan menyatukan beberapa file dalam folder kita menjadi satu file dalam bentuk swf.
  •  Pertama kita buka directory publish soal yang telah kita buat. Sebagai  contoh silahkan lihat punya saya :
  • Selanjutnya double klik file index sehingga muncul tampilan berikut (saya menggunakan firefox)
  • Kemudian klik tool>page info dan klik media maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini klik save as untuk menyimpan (jangan lupa directory tempat kita menyimpan file swf tersebut)
2.      Langkah kedua adalah menyimpan soal kita di blog
  • Untuk memasang file swf di blog kita membutuhkan pihak kedua, agar aman saya rekomendasikan anda untuk menyimpannya di google site. Hanya anda harus mendaftarkan blog anda dulu untuk mendapat akun google site.
  • Upload soal kita di google site melalui https://sites.google.com/
  •  Copy url swf anda dengan menghilangkan kode ?attredirects=0&d=1
  • Ketika hendak posting, pindah ke mode edit html, kemudian copy kode berikut ini:           
<embed align="center" allowscriptaccess="always" height="500" pluginspage="http://www.macromedia.com/go/getflashplayer" quality="high" src="URL SWF ANDA?attredirects=0" type="application/x-shockwave-flash" width="680"></embed>
  • Pada URL SWF ANDA, silahkan anda isi dengan url tempat file swf anda, Height dan width bisa juga anda sesuaikan sendiri sesuai kebutuhan. Hasil embed file swf kedalam posting blog, seperti ini :
  • Selesai, semoga bermanfaat