Showing posts with label UN. Show all posts
Showing posts with label UN. Show all posts

Thursday, February 6, 2014

Ralat POS US/M 2014

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat Ralat Lampiran Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 001/H/HK/2014 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) Pada SD/MI, SDLB, dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2013/2014.
 
Adapun perubahan lampiran pada surat ralat tertanggal 3 Februari 2014 tersebut terletak pada pelaksanaan US/M yakni terkait dengan jadwal pelaksanaan US/M tahun pelajaran 2013/2014.

Untuk selengkapnya silahkan lihat lampirannya berikut ini :

Thursday, January 23, 2014

POS dan KISI-KISI US(M) SD/MI 2014

Akhirnya yang ditunggu-tunggu telah tiba juga. Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud telah menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah pada SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2013/2014, yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud nomor 001/H/HK/2014 tertanggal 6 Januari 2014.

POS Ujian Sekolah ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah pada jenjang SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2013/2014. Di dalam POS tersebut juga dijadwalkan pelaksanaan US/M untuk SD/MI dan SDLB serta program Paket A/Ula pada tanggal 19-21 mei 2014 berikut jadwalnya :
2014

Selengkapnya POS Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) dan kisi-kisi US(M) SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/ULA tahun 2014 bisa Anda download pada link berikut :


Atau yang mau sekedar membaca POS ini silahkan klik di bawah ini

POS US(M) SD/MI 2014:
KISI-KISI US(M) SD/MI 2014:

Monday, December 23, 2013

Penyelenggaraan US SD 2014

US
Melanjutkan postingan sebelumnya tentang UN SD 2014, mulai tahun pelajaran 2013/2014 berubah namanya menjadi Ujian Sekolah ( US ) untuk SD dan Ujian Madrasah ( UM ) untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah. US/M merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran dan muatan lokal sesuai Standar Nasional Pendidikan.


Komponen yang diujikan pada US/M meliputi seluruh mata pelajaran dan muatan lokal yang diajarkan mulai kelas IV sampai dengan kelas VI. Paket soal untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA yang diujikan pada US/M SD/MI dan SDLB terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota.

Paket soal untuk mata pelajaran yang diujikan pada US/M Program Paket A/Ula meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn terdiri atas 25% (dua puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Kementerian dan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan melibatkan pendidik dari Satuan Pendidikan yang merupakan perwakilan Kabupaten/Kota.

Kementerian menyerahkan 25% (dua puluh lima persen) paket soal kepada Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama merakit soal dengan komposisi 25% (dua puluh lima persen) paket soal dari Kementerian dengan 75% (tujuh puluh lima persen) paket soal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Ujian Sekolah/Madrasah nantinya digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
  • pemetaan mutu Satuan Pendidikan;
  • dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  • penentuan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan; dan
  • pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan .

Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah:
  • menyelesaikan seluruh program pembelajaran; 
  • memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran; dan
  • lulus US/M.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang penyelenggaraan US SD/M 2014 silahkan unduh Permendikbud No. 102 Tahun 2013 disini.

Monday, December 2, 2013

UN SD 2014 DIHAPUSKAN



JAKARTA – Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di jenjang sekolah dasar (SD) akan dihapuskan pada 2014. Ujian Nasional akan digantikan dengan satu ujian saja, yakni Ujian Sekolah (US), yang ditekankan pada pengaturan komposisi soal di tiga mata pelajaran.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemdikbud, Dadang Sudiarto, menegaskan bahwa mulai tahun depan, di jenjang SD hanya akan ada US. Tidak seperti tahun 2013, ketika di akhir jenjang siswa SD diharuskan mengikuti dua ujian, yakni US dan UN sekaligus.

Ada tiga mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA, yang akan mendapat perlakuan berbeda. Komposisi soal akan dibagi antara pemerintah pusat, satuan pendidikan, dan daerah.

"Sebanyak 25 persennya akan dibuat oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya dibuat satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi," papar Dadang di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, di Jakarta, Minggu (1/12).

Materi untuk sisa mata pelajaran lainnya, seperti US pada umumnya, distandarkan oleh satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi. "Terkait pelaksanaannya, akan dibahas dalam rakor, apakah dibarengi dengan tiga mata pelajaran tersebut atau dibuat terpisah," jelas Dadang.

Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan, Teuku Ramli Zakaria, mengatakan meski UN SD sudah ditiadakan, pelaksanaan US harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terutama pada tiga mata pelajaran yang akan diberi porsi soal dari pemerintah pusat tersebut.

"Porsi soal dari pusat itu bertujuan untuk tetap menjamin berjalannya standar mutu pendidikan secara nasional," jelas Ramli.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu.

Kurikulum Baru

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Ramon Mahondas, mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik SD yang tinggal kelas. Penilaian di rapor SD mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif, bukan lagi angka.

"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas, akan diberikan remedial," ujar Ramon.

Ramon mengatakan saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai, dan memberikan angka.

Dia menyebutkan pelatihan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya 6 ribu sekolah. "Terkait berbagai permasalahan yang muncul, masukan itu sudah diakomodasi," kata dia.

Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud, Tjipto Sumadi, menyampaikan penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memotivasi anak. "Jika anak diberi nilai 5 atau nilai merah, mereka menjadi tidak termotivasi," pungkas dia. (cit/AR-3)
Sumber: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/134821/hl

Sunday, September 29, 2013

PRO UN vs KONTRA UN


Ujian nasional, seakan menjadi musuh paling besar dikalangan pelajar Indonesia. Mengapa demikian? Fakta membuktikan, disaat siswa-siswi akan menghadapi Ujian Nasional, bukan rasa semangat dan termotivasi untuk lebih giat belajar, tetapi malah rasa takut yang luar biasa dirasakan para siswa. Hal tersebut dikarenakan nilai Ujian Nasional dijadikan sebagai syarat utama kelulusan, dan nilai tersebut siswa harus mencapai standar nilai kelulusan sesuai keputusan Kementrian Pendidikan. Pemerintah berharap, dengan adanya Ujian Nasional beserta standarisasi kelulusannya, Indonesia mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas baik. Selain itu pemerintah berharap bisa meningkatkan daya saing dengan negara lain sehingga Indonesia bisa menyaingi negara-negara maju. Harapan-harapan pemerintah yang diwujudkan dengan pengadaan ujian nasional beserta standarisasi kelulusannya tersebut dipandang negatif oleh sebagian besar siswa dan masyarakat umum. Seperti yang kita ketahui bersama, ujian nasional berjalan selama 3 hari yang meliputi 3 mata pelajaran utama untuk tingkat SD, 4 hari dengan 4 mata pelajaran utama di tingkat SMP, 3 hari dengan 3 mata pelajaran utama ditingkat SMK, dan 4 hari dengan 6 mata pelajaran utama di tingkat SMA. Dengan demikian, perjalanan sekolah para siswa tersebut ditentukan dengan sekian hari saja.

Pendidikan selama ini dirancang dengan mengedepankan proses perkembangan kognitif yang melibatkan otak rasional, sangat jarang bahkan mungkin langka melibatkan otak emosional yang dominan pada belahan otak kanan. Akibatnya, hasil pendidikan di Indonesia melahirkan lulusan yang pintar, tetapi kurang cerdas. Anak-anak ibarat bunga beraneka warna di taman yang indah, mereka akan tumbuh dan merekah dengan keelokanya masing-masing. kita sebagai guru, sebagai orang tua, bagunlah potensi-potensi mereka agar mereka tumbuh mekar dengan sempurna.

Jika kita melihat paparan diatas, mengapa masih banyak masalah pendidikan di Indonesia yang masih belum jelas, beberapa hari yang lalu, yaitu tepatnya pada 26 September 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka Konvensi Ujian Nasional (UN), di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (26/9/2013). Konvensi diharapkan dapat menemukan formulasi terbaik tentang UN ke depan. Selain pejabat kementerian, seperti Mendikbud Mohammad Nuh dan Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim, hadir pula Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla dalam kesempatan tersebut memberi paparan tentang peran strategis UN sebagai pengendali mutu pendidikan. Setelah itu, anggota Komisi X DPR Zulfadli dijadwalkan memberikan paparan tentang peran UN dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dilanjutkan Ketua Majelis Rektor Idrus A Paturussi yang akan memberikan paparan tentang kesesuaian UN sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi, serta pakar pendidikan Jahja Umar yang akan memberikan paparan tentang UN yang kredibel dan dapat diterima.

Dalam acara pembukaan, Musliar mengatakan acara ini sudah lama dirancang oleh pihak kementerian. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 September 2013 ini menghadirkan para pegiat pendidikan dari seluruh Indonesia untuk bersama-sama menentukan format UN yang terbaik pada pelaksanaan UN tahun ajaran ini. “Konvensi dimaksudkan untuk merangkum berbagai masukan mengenai modal penyelenggaraan UN yang lebih kredibel,” kata Musliar Kasim, di sela-sela acara pembukaan Konvensi UN.

Dalam kesempatan terpisah, Mendikbud menyatakan bahwa pelaksanaan UN bukan dilaksanakan demi kepentingan Kemdikbud, tetapi kepentingan para anak didik. M. Nuh juga menyampaikan, kementerian sudah menggelar Pra-Konvensi UN di tiga kota di Indonesia, yakni Denpasar, Medan, dan Makassar. Ketiga kota itu dipilih dimaksudkan untuk mewakili Indonesia bagian tengah, Indonesia bagian barat, serta Indonesia bagian timur. Pra-Konvensi dari masing-masing daerah membawa usulan manajemen UN, terutama tentang persentase nilai kelulusan. Diusulkan juga masalah pencetakan serta distribusi soal UN, apakah akan dipusatkan atau dilaksanakan di masing-masing provinsi. (Kompas.com)

Namun dari hasil konvensi tersebut menimbulkan beberapa pro dan kontra dari beberapa pihak yang kontra terhadap konvensi yang dilaksanakan. Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) kecewa dengan penyelenggaraan Konvensi Ujian Nasional (UN) yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pasalnya, apa yang dibahas di konvensi jauh dari apa yang semula diharapkan. “Kecewa dengan Konvensi UN karena ternyata bukan konvensi untuk membicarakan status UN, tetapi ingin menggiring peserta konvensi untuk menyetujui UN,” kata Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan, di sela-sela acara Konvensi UN, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (26/9/2013). Mereka sepakat akan mengajak para pegiat dan pemerhati pendidikan untuk bersama-sama melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menjadi dasar pelaksanaan UN.

Sebelumnya, protes serupa telah disampaikan oleh Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. Ia bersama beberapa rekannya memilih walk out dari Konvensi UN karena menilai konvensi yang digelar tak memuaskan. Retno mengaku kecewa karena para peserta UN yang diundang lebih didominasi oleh pihak yang pro pada pelaksanaan UN. Selain itu, ia juga menyayangkan keputusan Kemendikbud yang mengundang Jusuf Jalla sebagai pembicara utama, padahal yang bersangkutan bukan seorang akademisi, melainkan seorang politisi. “Kalau UN ini kajiannya akademik, lantas mengapa pembicara kuncinya bukan akademisi? Kok malah politisi? Apa yang dinyatakan Jusuf Kalla menyesatkan,” ujarnya.

Lain halnya dengan Jusuf Kalla, dalam hal ini Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung pemerintah menggelar Ujian Nasional (UN). Pasalnya, ia menganggap UN mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan JK saat memberi paparan tentang peran strategis UN sebagai pengendali mutu pendidikan di acara Konvensi UN di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (26/9/2013). Jusuf Kalla menyampaikan, UN sejak awal sengaja digelar untuk tujuan yang baik. Ia sangat yakin, secara bertahap, manfaat positif dalam UN akan nampak dengan sendirinya. “Tidak ada niat ingin membodohkan, semua kemajuan harus memiliki tolak ukur yang jelas. UN bukan musuh bangsa ini,” kata Kalla. Kalaupun ada yang harus dievaluasi, kata Kalla, hal ini berkaitan dengan evaluasi teknis penyelenggaraan UN. Ia menyoroti masih banyak hal yang harus diperkuat dalam hal pencetakan dan pendistribusian soal, serta dalam menutup celah terjadinya praktik kecurangan.

Menurut Jusuf Kalla, UN bukanlah hal baru di Indonesia. Pada medio 1960-an, evaluasi pendidikan pernah digelar dengan nama ujian negara, meski berubah nama menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), dan kini menjadi Ujian Nasional (UN). Ia menegaskan, semua perubahan itu hanya memiliki satu maksud, yakni untuk memperbaiki sistem dan hasil pendidikan nasional. Ia menjamin, di berbagai negara maju di dunia juga ada evaluasi seperti UN yang digelar di Indonesia. “Kalau ada yang harus dievaluasi itu hanya hal-hal teknis, tapi bukan untuk mengubah hal-hal penting. Maka kalau ada yang mengatakan UN harus dihentikan, itu keliru,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tak mempermasalahkan adanya niat dari sejumlah kelompok masyarakat untuk menggugat Ujian Nasional (UN) ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, semua berhak mengkritisi UN yang telah menjadi tradisi di setiap tahunnya. “Silakan saja, hak setiap orang,” kata Nuh, di sela-sela Konvensi UN, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (26/9/2013). Meski demikian, menggugat UN ke MK akan menyita energi prosesnya memakan waktu yang panjang. Ia lebih senang jika semua pihak yang pro dan kontra pada penyelenggaraan UN duduk bersama, mencari jalan tengah agar hasilnya dapat memajukan pendidikan nasional. Pernyataan Nuh ini dilontarkan sekaligus untuk menjawab ancaman dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Federasi Serikat Guru Indonesia yang bersikukuh menolak UN dan berencana melayangkan gugatan ke MK. Saat Konvensi UN digelar, seluruh anggota kedua organisasi guru itu melakukan walk out sebagai bentuk protes pada pelaksanaan UN dan Konvensi UN.

Kita tentunya berharap pro dan kontra ini secepatnya mendapatkan titik terang, karena kita semua menginginkan pendidikan di Indonesia ini tetap menjadi ujung tombak bagi Negara ini. Solusi yang tepat harus segera di temukan. Memang layak kita bercermin kepada Negara-negara tetangga bagaimana pola pendidikan yang menjadi hal untama dalam perkembangan Negara mereka sehingga jauh dari keterbelakangan. Pendidikan jangan sampai menjadi tujuan yang lain, misalkan politik, bisnis, dan program-program yang tidak jelas arah dan tujuannya, kalau sudah seperti itu kapan tujuan pendidikan akan benar-benar tercapai. Semoga.
Sumber: Kompas


Saturday, September 28, 2013

HASIL KONVENSI UN



Konvensi UN yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 September 2013, akhirnya disepakati (sebagaimana yang sudah diperkirakan berbagai pihak) bahwa penyelenggaraan UN untuk tahun 2013-2014 akan tetap dilaksanakan. Konvensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelompok di antaranya guru, kepala sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah negeri dan swasta, lembaga swadaya masyarakat pendidikan dan masyarakat peduli pendidikan, dewan pendidikan dan komite sekolah, serta asosiasi yang bergerak di bidang pendidikan. Di samping itu, konvensi dihadiri perwakilan dinas pendidikan dan dinas agama baik di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten/kota juga.

Diskusi pada konvensi tersebut memusatkan pada pada dua topik yaitu manajemen UN dan penentuan kelulusan. Dari hasil konvensi tersebut tidak terdapat perbedaan yang signifikan dengan pelaksanaan UN sebelumnya, kecuali dalam menentukan komposisi nilai sekolah yang asalnya nilai tersebut diambil dari 40% nilai  raport dan 60 % nilai ujian sekolah, untuk tahun depan terjadi perubahan menjadi 70% nilai raport dan 30% nilai ujian sekolah.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca hasil konvensi UN berikut ini :

Thursday, January 31, 2013

POS UN TAHUN 2013


Alhamdulillah akhirnya yang ditunggu-tunggu ternyata sudah terbit, yaitu mengenai Petunjuk Operasional Standar (POS) UN 2012-2013 dan kriteria kelulusan peserta didik, bagi yang mau mengunduh silahkan download di bawah ini :


Wednesday, December 26, 2012

PERKEMBANGBIAKAN HEWAN


Seperti halnya tumbuhan, perkembangbiakan hewan pun ada yang secara generatif ada pula secara vegetatif.

1. Perkembangbiakan Hewan Secara Generatif 

Perkembangbiakan hewan secara generatif terjadi jika ada pembuahan, yaitu peleburan sel kelamin jantan dengan sel kelamin betina. Individu yang dihasilkan memiliki sifat perpaduan dari kedua induknya. Berdasarkan caranya, pembuahan pada hewan dibedakan menjadi dua, yaitu pembuahan di luar tubuh dan pembuahan di dalam tubuh. 
  • Pembuahan di luar tubuh (eksternal)  terjadi karena penggabungan sel telur dan sperma terjadi di luar tubuh induknya. Contohnya, pada ikan dan katak. 

  • Pembuahan di dalam tubuh (internal) artinya penggabungan sel telur dan sel sperma terjadi di dalam tubuh induknya. Pembuahan di dalam tubuh terutama terjadi pada kelompok reptilia (hewan melata), unggas, dan mamalia (hewan menyusui). 
Berdasarkan tempat pertumbuhan janinnya, maka hewan dikelompokkan menjadi hewan melahirkan (vivipar), hewan bertelur (ovipar) dan hewan bertelur-melahirkan (ovovivipar).
a. Hewan melahirkan (vivipar)

Vivipar adalah hewan yang melahirkan anaknya. Hewan melahirkan atau vivipar mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Janin tumbuh di dalam rahim induk betina (masa kehamilan).
2) Janin memperoleh makanan dari induknya dengan perantaraan tali pusat atau plasenta.
3) Pertumbuhan janin relatif lambat.
4) Bentuk tubuh anak yang lahir sama dengan bentuk tubuh induk.
5) Mempunyai daun telinga.
6) Induk betina menyusui anaknya.
Hewan menyusui anaknya disebut mamalia. Contoh hewan melahirkan antara lain kambing, gajah, kucing, singa, tikus, kerbau, kelelewar, sapi, kuda, beruang, paus, lumba-lumba, dan sebagainya.

b. Hewan bertelur (ovipar)

Ovipar adalah hewan yang meletakan telur di luar tubuh induk betinanya. Hewan bertelur atau ovipar memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Janin tumbuh di luar tubuh induk betina tetapi di dalam telur bercangkang.
2) Janin memperoleh makanan dari cadangan makanan yang tersimpan dalam telur.
3) Janin tumbuh relatif cepat.
4) Bentuk tubuh anak umumya sama dengan bentuk tubuh induknya.
5) Tidak mempunyai daun telinga.
6) Tidak mempuyai kelenjar susu.
7) Tidak menyusui anaknya.
Contoh hewan bertelur atau ovipar antara lain ayam, burung, ikan, penyu, ular, katak, kupu-kupu, dan sebagainya.

c. Hewan bertelur-melahirkan (ovovivipar)

Kadal sebenarnya merupakan hewan bertelur, tetapi telurnya menetas di dalam tubuh induk betina kemudian anaknya keluar dari tubuh induk betina. Hewan yang demikian disebut hewan bertelur-melahirkan atau ovovivipar. Hewan lainnya yang termasuk ovovivipar, antara lain, beberapa jenis ular dan ikan hiu. Ciri-ciri ovovivipar sama dengan ciri-ciri ovipar.

2. Perkembangbiakan hewan secara vegetatif

a. Membelah diri

Perkembangbiakan terjadi pada hewan bersel satu, seperti amoeba, protozoa, paramecium, dan virus. Secara umum perkembangbiakan vegetatif pada hewan bersel satu dengan cara membelah diri. Hewan bersel satu, seperti amoeba, mempunyai inti sel. Perkembangbiakan amoeba dimulai dengan pembelahan inti sel menjadi dua bagian. Setelah itu dikuti dengan pembelahan cairan sel dan dinding sel. Akhirnya terbentuklah dua sel amoeba baru. Kedua amoeba ini hidup mandiri dan akan membelah diri lagi.

b. Tunas
Tunas dapat terjadi pada hewan anemone laut dan hydra. 
1) Anemon Laut 

Tunas anemon laut tumbuh pada tubuh induknya. Ketika tunas sudah dapat hidup mandiri, tunas akan memisahkan diri dari induknya. 
2) Hydra 

Hydra merupakan hewan yang tidak bertulang belakang. Tunas kecil hydra tumbuh menjadi hewan baru yang melekat pada induknya. Lama-lama tunas itu akan lepas dari induknya dan tumbuh menjadi hewan dewasa.

c. Fragmentasi

Fragmentasi adalah perkembangbiakan yang berasal dari potongan tubuhnya sendiri. Contoh hewan yang berkembang biak dengan cara fragmentasi adalah planaria. Cacing planaria merupakan cacing pipih. Planaria bisa kamu temukan di bawah bebatuan di sungai.

Tuesday, November 27, 2012

KISI-KISI UN SD/MI


Berita terbaru tepatnya pada tanggal 20 Nopember 2012, BSNP melalui websitenya telah mempublikasikan kisi-kisi UN 2013. 

Sudah saatnya bagi para siswa khususnya Kelas VI agar mempersiapkan diri dari sekarang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas belajarnya. 

Bagi yang membutuhkan kisi-kisi tersebut silahkan download di sini :