Konvensi UN yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 September 2013, akhirnya disepakati (sebagaimana yang sudah diperkirakan berbagai pihak) bahwa penyelenggaraan UN untuk tahun 2013-2014 akan tetap dilaksanakan. Konvensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelompok di antaranya
guru, kepala sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah negeri
dan swasta, lembaga swadaya masyarakat pendidikan dan masyarakat peduli
pendidikan, dewan pendidikan dan komite sekolah, serta asosiasi yang
bergerak di bidang pendidikan. Di samping itu, konvensi dihadiri
perwakilan dinas pendidikan dan dinas agama baik di tingkat pusat,
provinsi, serta kabupaten/kota juga.
Diskusi pada konvensi tersebut memusatkan pada pada dua topik yaitu manajemen UN dan penentuan kelulusan. Dari hasil konvensi tersebut tidak terdapat perbedaan yang signifikan dengan pelaksanaan UN sebelumnya, kecuali dalam menentukan komposisi nilai sekolah yang asalnya nilai tersebut diambil dari 40% nilai raport dan 60 % nilai ujian sekolah, untuk tahun depan terjadi perubahan menjadi 70% nilai raport dan 30% nilai ujian sekolah.
Untuk lebih jelasnya silahkan baca hasil konvensi UN berikut ini :
No comments:
Post a Comment