Sunday, December 29, 2013

Mau Tahu Pengumuman CPNS? Begini Caranya




Posting kali ini adalah hasil browsing di google tentang pengumuman kelulusan CPNS 2013.
Bagi Anda yang mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 tanggal 24 Desember ini adalah pengumumannya. Anda juga bisa mengecek hasil pengumumannya di liputan6.com.


Caranya mudah, Anda tinggal klik cpns.liputan6.com, lalu Anda mengisi nomor peserta ujian Anda. Hasil pengumumannya sudah bisa langsung terlihat. 


Database peserta yang lolos seleksi tersebut berasal data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Liputan6.com menjadi media partner dari KemenPAN-RB untuk pengumuman hasil CPNS 2013.

Sebanyak 1,5 juta penduduk Indonesia mengikuti seleksi CPNS 2013. Dari jumlah tersebut menurut data KemenPAN-RB, pemerintah akan merekrut sekitar 65 ribu CPNS.

''Formasi atau kebutuhannya tahun ini sebanyak 65 ribu orang. Tapi itu pun tidak akan terisi semua," ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Setiawan Wangsa Atmaja ketika diwawancarai Liputan6.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Selasa (24/12/2013).

Dari kuota PNS sebanyak 65 ribu orang, Setiawan mengaku, hanya 80 persen, peserta yang lolos seleksi dan layak mengisi kursi sebagai pelayan publik tersebut. Sedangkan 20 persen sisanya tidak mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang sudah ditetapkan.

Jika dihitung, Kemen PAN RB akan mengumumkan sebanyak 55.250 orang PNS hari ini (24/12/2013). Dari hasil perhitungan itu, sebanyak 25 ribu PNS akan ditempatkan di pusat dan sisanya didistribusikan ke daerah lain.

''Kondisinya sama dengan tahun lalu, karena yang belum lolos tidak bisa memenuhi passing grade,'' ucap dia. (rep03)

Ketika memasukkan nomor peserta di cpns.liputan6.com maka akan terlihat keterangan sebagai berikut:

1. Kode Peserta
Ini adalah nomor peserta ujian CPNS

2. Nama
Nama peserta yang ikut tes

3. Skor TKP
4. Skor TIU
5. Skor TWK

6. Skor Total
Total keseluruhan skor yang merupakan penjumlahan dari Skor TKP + Skor TIU + Skor TWK

7. Keterangan
Ada dua keterangan yang akan muncul:
Anda dinyatakan lulus, jika keterangannya MP atau Memenuhi Passing Grade
Anda dinyatakan tidak lulus, jika keterangannya TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade

8. Kode Instansi
Ini adalah kode kementerian atau lembaga yang dituju saat ujian.

Sumber: inhusatu.com

No comments: